detikSumut
Kejati Sumut Terima Pengembalian Rp 2,2 M Kasus Dugaan Korupsi Kredit Macet
Kejati Sumut menerima uang pengembalian sebesar Rp 2,2 miliar dalam perkara dugaan korupsi pencairan kredit macet di salah satu bank plat merah di Kota Medan.
48 menit yang lalu







































