detikNews
Dito Mahendra Didakwa Pakai UU Darurat, Terancam Penjara Semur Hidup
Dito Mahendra menjalani sidang dakwaan senpi ilegal. JPU mendakwa Dito dengan undang-undang darurat yang ancamannya paling lama 20 tahun atau seumur hidup.
Senin, 15 Jan 2024 13:57 WIB