Titi Anggraini mengkritik keputusan Badan Legislasi (Baleg) yang menyepakati ambang batas partai politik yang akan mengusung pasangan calon di pilkada.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan partai politik yang memiliki kursi di parlemen tetap akan mengacu dengan jumlah kursi 20%.