Banjir di Demak terus meluas hingga merendam kawasan Alun-alun Demak. Kondisi ini membuat banyak sepeda motor yang mogok lantaran nekat menerjang banjir.
Kakorlantas Polri mengeluarkan surat telegram (ST) terkait penggunaan klakson telolet pada kendaraan. Kendaraan memasang 'telolet' bakal ditindak secara hukum.