Mukhtar didemosi dari jabatannya sebagai Sekda Kota Bima menjadi Staf Ahli Wali Kota. Pergeseran jabatan itu berdasarkan hasil evaluasi dari Pemprov NTB.
Pembagian makan bergizi gratis di Tasikmalaya diwarnai dugaan pungli. Wali Kota menegaskan program MBG harus bebas biaya, dan akan ada layanan pengaduan.