Heboh Diwarnai Pungli, Wali Kota Tasik Tegaskan MBG Ibu Hamil Gratis

Heboh Diwarnai Pungli, Wali Kota Tasik Tegaskan MBG Ibu Hamil Gratis

Faizal Amiruddin - detikJabar
Senin, 13 Okt 2025 18:59 WIB
Ilustrasi Ibu Hamil
Ilustrasi ibu hamil. (Foto: Getty Images/iStockphoto/RyanKing999)
Tasikmalaya -

Pembagian makan bergizi gratis (MBG) bagi ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita non-PAUD di wilayah Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kawalu diwarnai oleh dugaan pungutan liar (pungli).

Pihak tertentu memungut sejumlah uang kepada penerima program MBG tersebut. Meski besaran pungutan tak lebih dari Rp 5 ribu per orang, namun hal itu jadi sorotan mengingat MBG gratis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi hal ini, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menginstruksikan adanya pungutan dalam pelaksanaan program tersebut.

"MBG itu sudah jelas, gratis. Jadi tidak ada istilah iuran sukarela atau pungutan apa pun. Semua sudah diatur dalam insentif distribusi yang diberikan kepada kader," ungkap Viman.

ADVERTISEMENT

Viman mengatakan aturan tentang biaya distribusi MBG sudah diterbitkan pada 29 September 2025. Dia menduga apa yang terjadi di Kelurahan Tanjung Kecamatan Kawalu, kemungkinan terjadi akibat miskomunikasi di tingkat pelaksana.

"Sekarang sudah ada SOP baru yang mengatur insentif kader, termasuk biaya distribusi. Jadi tidak perlu ada tambahan uang dari warga. Kita sudah luruskan dan tertibkan semuanya," ungkap Viman.

Di tempat terpisah, Lusi Nuraisyah salah seorang kader Posyandu di wilayah Kelurahan Sirnagalih, Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya membenarkan jika kader Posyandu diberi insentif.

"Kalau kami baru hari ini distribusi MBG. Ya memang katanya akan diberi insentif Rp 1.000 per paket MBG. Insentif itu akan dimanfaatkan untuk Posyandu lagi, termasuk untuk beli kantolung plastik," kata Lusi.

Dia mengatakan tugas kader Posyandu adalah membagikan jatah MBG kepada semua penerima. Saat makanan datang, kader Posyandu akan mengundang semua penerima untuk datang ke Posyandu, mengambil jatah MBG. Jika ada yang berhalangan, kader Posyandu mengirimkannya ke rumah penerima.

Terkait pembelian kantung plastik, Lusi mengatakan hal itu untuk mengantisipasi kehilangan kantung kemasan khusus dari SPPG.

"Jadi dari dapurnya (SPPG) paket MBG itu pakai goody bag dan itu harus dikembalikan. Nah dari pada hilang, kami beli kantung kresek, kemudian bungkusnya diganti sebelum dibagian," kata Lusi.

Sementara itu melalui keterangan tertulis yang diterima detikJabar, Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jawa Barat, Dadi Ahmad Roswandi, menegaskan pendistribusian MBG harus bebas dari pungutan dengan alasan apa pun.

"Pendistribusian MBG harus bebas dari pungutan apa pun motifnya, karena sudah ada biaya distribusi dari setiap SPPG untuk para kader, dan harus benar-benar dirasakan masyarakat dalam upaya menurunkan angka stunting," kata Dadi.

Sejalan dengan arahan tersebut, para kader menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan distribusi MBG gratis.

"Sebagai tindaklanjut, layanan pengaduan (help desk) MBG B3 akan dibuka di setiap Balai Penyuluhan KB di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat," katanya.

(orb/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads