detikNews
Pemprov DKI Akan Kirim SMS Blast ke Warga Terdampak Penonaktifan NIK
Dukcapil DKI akan mengirimkan SMS blast ke warga yang terdampak penonaktifan NIK. Dukcapil menyampaikan tidak ada batas waktu untuk mengurus NIK terdampak.
Kamis, 25 Apr 2024 17:05 WIB