Seorang sopir di Dairi, Sumatera Utara, Rejeki Purba (28) ditangkap karena mencabuli seorang mahasiswi inisial MDS (21). Korban merupakan penumpang pelaku.
Disahkannya UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) memberi suasana baru pada penanganan kekerasan seksual (KS) di Indonesia.
Seorang gadis menjadi korban pelecehan oleh kiai pengasuh pondok pesantren di Gresik. Padahal, gadis itu dititipkan ke ponpes sebagai korban pencabulan.