Presiden Prabowo dalam acara sidang istimewa laporan tahunan MA tahun 2024, meminta para hakim untuk berani memberi dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
I Wayan Depa Yogiana terbukti bersalah terkait penggelapan dana calon PMI asal Bali sebesar Rp 230 juta. Ia menjanjikan kerja di Polandia untuk para korban.