Walhi Bali kembali meminta Gubernur dan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali untuk memberikan dokumen pendukung pembangunan tersus LNG.
Gubernur Bali Wayan Koster membeberkan urgensi pembangunan terminal khusus (tersus) gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di Bali. Apa saja itu?
Bendesa Desa Adat Intaran I Gusti Agung Alit Kencana menegaskan, barong dan rangda yang dibawa saat aksi demo LNG beberapa waktu lalu bukanlah yang sakral.
PT DEB terpaksa akan mengambil langkah seperti Pelindo. Yakni menggunakan pola FSRU atau pola kapal tangki terapung berisi Gas LNG (Liquefied Natural Gas).