Inilah isi Perjanjian Giyanti dan sejarah terjadinya, kesepakatan yang membelah Mataram menjadi Jogja dan Solo, lengkap dengan latar belakang dan dampaknya.
Empat terdakwa dugaan makar di Sorong mengaku hanya melaksanakan perintah Presiden NFRPB. Mereka menolak dakwaan dan menjelaskan posisi Papua dalam sejarah.