Presiden Jokowi memberikan izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada badan usaha milik ormas keagamaan. Kebijakan itu diapresiasi Waketum MUI Anwar Abbas.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dinilai mendukung dilakukannya pengkajian ulang UUD NRI 1945 termasuk mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.