Hal ini terjadi setelah China menyatakan akan menerapkan bea masuk sebesar 34% terhadap semua produk AS, untuk membalas kebijakan tarif baru AS Donald Trump.
Denpomal Banjarmasin melakukan rekonstruksi kasus prajurit TNI AL Jumran membunuh kekasihnya, Juwita (23), yang juga seorang jurnalis wanita di Banjarbaru.
KSAL Laksamana Muhammad Ali menegaskan proses hukum Jumran, prajurit TNI AL terduga pembunuh dan pemerkosa wartawati di Banjarbaru, tidak akan bertele-tele.