Polisi menangkap dua pelaku begal HP di kawasan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kedua pelaku berinisial JM (21) dan MT (29) merampas HP milik A (23).
Pilkada 2024 melarang membawa handphone ke TPS untuk menjaga kerahasiaan suara. Pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana. Patuhi aturan demi pemilu yang adil!