Seorang ayah, RH, digugat untuk dicabut statusnya setelah dihukum 14 tahun penjara karena mencabuli anak kandungnya. Kejari Bandung ajukan gugatan ke PA.
Pria yang membawa lari dan menyetubuhi pacarnya berusia 14 tahun di Kabupaten Bangka Selatan, ternyata teman ayah korban. Saat ini, pelaku sudah daiamankan.