Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan truk kontainer yang memuat cairan 'misterius'. Truk diamankan setelah mengalami kebocoran saat melintas jalur pantura.
Sat Polairud Polres Pasuruan Kota mengembalikan perahu nelayan yang hanyut tanpa awak kepada pemiliknya. Pemilik mengaku senang perahunya kembali dengan utuh.
Kejari Pasuruan memusnahkan barang bukti dari 186 perkara. Barang bukti yang dimusnahkan mulai sabu, serbuk peledak hingga rokok dan pita cukai ilegal.