"Tentu kami akan hadir bersama kawan-kawan buruh tani-nelayan se-Jabar, DKI, dan Banten sebanyak sekitar 5.000-an massa, mungkin lebih ya," kata Partai Buruh.
Putusan MK memberikan peluang partai non kursi bisa mengusung calonnya di pilkada. Ini pendapat Pakar hukum tata negara UB Aan Eko Widiarto soal putusan MK.
Anggota DPR RI yang juga politikus PDIP, Masinton Pasaribu, menyebut PDIP akan mendaftarkan Anies Baswedan ke KPU DKI Jakarta pada 27 Agustus. Ini alasannya.
Politikus PDIP Masinton menyebut pihaknya akan tetap mengikuti putusan MK terkait Pilkada 2024. Dia menyebut pihaknya akan mendaftarkan Anies pada 27 Agustus.
PDIP tetap tak bisa mengusung calon gubernur-wagub sendiri di Pilkada DKI Jakarta dengan adanya putusan MK. Sebab, putusan itu berlaku untuk partai non-DPRD.
Megawati akan mengumumkan 169 bakal calon kepala daerah gelombang kedua yang diusung PDIP. Pengumuman ini mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60.