detikSumut
Polda Kepri Gagalkan Peredaran Dolar Singapura Palsu Rp 45 Miliar di Batam
Polisi menangkap 4 tersangka peredaran uang dolar Singapura di Batam dengan nilai Rp 45 miliar. Begini kronologi pengungkapan kasus tersebut.
Rabu, 31 Jan 2024 15:11 WIB