Majelis hakim menyatakan Hasto Kristiyanto tidak terbukti merintangi penyidikan kasus suap Harun Masiku. KPK diminta segera menangkap Harun untuk kejelasan.
Hasto menyebut keterangan Riezky membuktikan bahwa permintaan mundur sebagai caleg DPR RI Dapil Sumut I itu dari mantan kader PDIP Donny Tri Istiqomah.