Fauzan (43), yang membunuh wanita SH (40), merupakan perantara (broker) di pasar ikan Muara Baru. Dia membungkus jasad korban menyerupai bungkusan ikan.
Seorang pencari ikan di Malang tewas terkena alat yang digunakannya untuk mencari ikan. Senapan angin yang digunakannya mencari ikan meledak dan menewaskannya.
Penggunaan alat tangkap ilegal di Pasuruan masih marak, meski berisiko pidana. Dinas Perikanan mencatat dua nelayan ditahan tahun ini akibat pelanggaran.