Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), menyikapi kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini bisa bekerja dari mana saja (work from anywhere).
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid apresiasi Putusan MK tentang revisi UU Zakat. Ia dorong partisipasi masyarakat untuk optimalisasi kelolaan zakat di Indonesia.