Polisi menangkap Suswanto, pelaku pembunuhan berencana dengan korban seorang pria di Purbalingga. Jasad korban ditemukan penuh luka di penggilingan batu.
Ruang sidang di Pengadilan Negeri Cibinong dipenuhi 54 terdakwa. Hakim Ahmad Taufik menegaskan pentingnya menghormati martabat terdakwa selama persidangan.