Penolakan terhadap UAS di Jonggol salah satunya karena bukan penceramah rekomendasi Kemenag. Wamenag menegaskan program rekomendasi penceramah sudah tidak ada.
Polda Metro telah melayangkan panggilan kepada Roy Suryo untuk diperiksa, Jumat (5/8) besok. Roy Suryo disebut telah menerima surat panggilan tersebut.
DetikJabar merangkum perjalanan kasus pasutri Sukabumi dari mulai viralnya video konten penginjakkan Al-Qur'an, penangkapan, motif hingga divonis 4 tahun bui.