Sidang putusan di PN Semarang terhadap lima mahasiswa yang menjadi terdakwa dalam kasus unjuk rasa Hari Buruh (May Day) ditunda karena majelis belum siap.
Jaksa meminta majelis hakim menolak eksepsi mantan Sekretaris MA Nurhadi di kasus gratifikasi Rp 137 miliar dan tindak pidana pencucian uang Rp 308 miliar.
Kanwil DJP Jakarta Barat serahkan tiga tersangka pajak yang merugikan negara Rp 10,59 miliar ke Kejaksaan. Penegakan hukum dan kepatuhan pajak diperkuat.