Kominfo memutuskan menghentikan siaran TV analog yang kemudian dialihkan ke siaran TV digital tidak dilakukan dalam tiga tahap lagi, melainkan multiple ASO.
Kominfo memastikan penerapan suntik mati TV analog atau ASO untuk wilayah Jakarta dan sekitaranya atau Jabodetabek, tidak diterapkan pada 25 Agustus 2022 ini.
Kominfo melakukan perubahan cara suntik mati TV analog. Kominfo harus memastikan bantuan set top box gratis tepat sasaran dan jangan bikin bingung masyarakat.