Polisi menangkap siswa SMP, RD, terkait kasus peredaran narkoba. RD, yang merupakan anak pedangdut Lilis Karlina, diduga punya bawahan untuk mengedarkan narkoba
Anak Lilis Karlina, RD (15), ditangkap polisi. RD ditangkap gegara jadi bandar obat-obatan terlarang yang tidak memiliki izin edar alias narkoba di Purwakarta.
Polisi menangkap seorang pelajar kelas 3 SMP di Purwarkarta karena menjadi bandar narkoba. Pelajar berinisial RD itu terancam 10 tahun bui atas perbuatannya.
RD, remaja berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku kelas 3 SMP, ditangkap polisi di Purwakarta. Ia merupakan pengedar obat yang dikategorikan narkoba.