Bawaslu RI menerima laporan soal unggahan atau postingan kampanye Ketum PSI Kaesang Pangarep di Instagram. Bawaslu tengah mengkaji adanya dugaan pelanggaran
Sejumlah partai politik (parpol) gagal masuk ke Senayan, termasuk PPP dan PSI karena tidak memenuhi ambang batas parlemen yakni minimal 4% suara nasional.