detikNews
Korban Begal Dibebaskan Tapi Tetap Berstatus Tersangka, Ini Alasan Polisi
Amaq Santi alias M (34) korban yang membunuh 2 begal kini bisa agak lega. Pasalnya polisi menangguhkan penahanannya setelah pihak keluarga menjadi penjamin.
Kamis, 14 Apr 2022 20:56 WIB







































