Jaksa mengajukan banding atas vonis hukuman penjara seumur hidup terhadap Yunus Saputra, pembunuh siswi berinisial DF (15) di Kabupaten Mandailing Natal.
Dukun pengganda uang, dan anaknya yang membunuh karyawan RSUD Karawang akhirnya divonis 15 tahun bui, akibat tindakan pidana yang dilakukannya tahun lalu.