Tiga majelis hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya yang mengadili Gregorius Ronald Tannur menjalani sidang perdana hari ini terkait kasus penerimaan suap.
Tiga majelis hakim nonaktif PN Surabaya yang mengadili Ronald Tannur menjalani sidang perdana. Terungkap pula alur suap miliaran rupiah ke trio hakim ini.
Gregorius Ronald Tannur mengungkap status hubunganya dengan almarhum Dini Sera Afrianti. Ronald mengatakan ia dengan Dini itu teman dekat bukan pacaran.