detikNews
PK Ditolak, Anggota DPRD Siak Tetap Dibui 1 Tahun di Kasus Penghasutan
MA menolak upaya PK anggota DPRD Siak, Nelon Manalu, di kasus penghasutan. Anggota DPRD dari Hanura itu tetap harus menghuni penjara selama 1 tahun.
Rabu, 31 Mar 2021 17:17 WIB