Pemudik yang hendak meninggalkan rumah ke kampung halaman tak perlu khawatir. Lewat kontak 110, Polda Jateng akan mengamankan rumah yang ditinggal mudik.
Musim parkir liar di Jakarta tak pernah bisa reda karena beking aparat negara, lemahnya kewenangan penindakan, hingga menghindari bentrok dengan ormas.
Polrestabes Semarang memersilakan warga yang mudik menitipkan kendaraannya di kantor polisi baik Mapolrestabes Semarang atau Polsek setempat di Semarang.
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menunjukkan kepemimpinan yang tegas, cepat, dan responsif. Ini penting untuk menjawab keresahan masyarakat," kata Tandra.