KPK mengkaji terkait pengembalian uang Rp 200 juta Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro, yang diketahui berasal dari Walkot Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.
KPK memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan suap Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi atau Pepen. KPK mengusut dugaan pemotongan tunjangan kelurahan.
KPK memanggil Sekda Bekasi Reny Hendrawati. Reny dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dengan tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.
KPK memeriksa Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman sebagai saksi kasus dugaan suap Wali Kota Rahmat Effendi atau Pepen. KPK menyita Rp 200 juta dari Chairoman.
Sejauh ini ada sembilan lurah yang sudah dicecar KPK mengenai dugaan aliran uang 'potongan' untuk tunjangan Walkot Bekasi nonaktif Rahmat Effendi alias Pepen.
Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro mengaku sempat terima Rp 200 juta dari Walkot nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. Kini uang itu telah dikembalikan ke KPK.