DPRD berharap upah minimum (UMP) Bengkulu tahun 2025 naik sebesar 20 persen dibanding tahun ini. Dengan kenaikkan itu bisa mendorong kesejahteraan buruh.
Kementerian Ketenagakerjaan merumuskan UMP 2025 dengan formula baru pasca putusan MK. Diskusi antara buruh dan pengusaha akan menentukan kenaikan yang adil.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjanjikan kenaikan UMP 2025 yang membahagiakan buruh. Ia juga menegaskan penegakan hukum ketenagakerjaan akan ditingkatkan.