Dadan Tri Yudianto menghadapi sidang vonis soal pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dadan divonis 5 tahun penjara terkait kasus makelar perkara di MA.
Tunjangan DPRD Banyumas jadi perbincangan karena dinilai terlalu besar. Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto turut menyoroti nilai tunjangan anggota dewan ini.
Dadan Tri Yudianto diperiksa sebagai saksi mahkota dalam sidang lanjutan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan di Pengadilan Tipikor Jakarta.