Sebanyak 49 narapidana (napi) di Lapas Kutacane, Aceh kabur dari dalam lapas. Setelah dilakukan pengejaran, 14 napi berhasil ditangkap dan 35 masih diburu.
Seorang anggota Kodim 0807 Tulungagung dijatuhi hukuman 1 tahun 2 bulan penjara dan dipecat setelah terbukti membobol minimarket. Proses hukum berlanjut.