Arena sabung ayam yang sering dijadikan tempat judi dibongkar polisi. Pembongkaran dilakukan karena banyak laporan masyarakat mengeluh di lokasi tersebut.
Polres Ngawi menetapkan Aris, sopir pikap, sebagai tersangka dalam kasus tewasnya bocah 3 tahun. Ia dijerat Pasal 359 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Polres Jombang menggerebek arena judi sabung ayam yang meresahkan warga sekitar Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Muhibbin, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.