KPU RI mempersilahkan Partai Ummat untuk melaporkan sengketa hasil penetapan partai peserta pemilu 2024. Bawaslu mengatakan Partai Ummat baru lakukan konsultasi
Lima dari enam partai politik yang tidak lolos verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024 melayangkan gugatan sengketa proses pemilu ke Bawaslu RI.
Partai Prima melayangkan gugatan sengketa proses pemilu ke Bawaslu RI. Alasannya gegara partai tersebut tidak lolos tahapan verifikasi peserta Pemilu 2024.
SBY menduga ada upaya agar Pilpres 2024 nanti diatur hanya akan diikuti oleh dua pasangan capres-cawapres. Bawaslu menjadikan pernyataan SBY sebagai warning.