Sebanyak 26 anggota DPRD Sultra dilaporkan ke Badan Kehormatan akibat ketidakhadiran dalam rapat paripurna. NasDem minta sanksi tegas bagi yang melanggar.
Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack menanggapi diplomatis terkait sikap Fraksi Golkar yang menarik seluruh anggotanya dari Pansus TRAP.
"Sudah dapat dipastikan Undang-Undang Perampasan Aset paling lambat akan kita sahkan di rapat paripurna di bulan Desember tahun 2026," kata Habiburokhman.
DPR menargetkan penyelesaian RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026. Proses pembahasan terbuka untuk partisipasi dan pengawasan masyarakat.
Ketua DPR Puan Maharani menegaskan komitmen untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset sebelum Desember 2026, mendengarkan aspirasi publik dalam prosesnya.
Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menjelaskan perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Bali dan komitmen Gubernur Koster dalam rapat DPRD.