KPK menahan 15 tersangka yang terlibat dalam kasus pungli Rutan KPK. Para tersangka pungli rutan yang merupakan pegawai KPK dan ditahan diberhentikan sementara.
Sebanyak 145 orang baru diberangkatkan sebagai pekerja musiman di perkebunan Inggris, dari permintaan 500 pekerja Indonesia yang sedianya akan ditempatkan.