Direktur Mie Gacoan Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira, ditetapkan tersangka pelanggaran hak cipta karena memutar lagu tanpa izin, dengan kerugian miliaran rupiah.
Penyanyi Lesti Kejora dilaporkan atas dugaan pelanggaran hak cipta oleh Yoni Dores. Kuasa hukumnya menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Kasus Mie Gacoan pelanggaran hak cipta musik jadi sorotan. Pelaku usaha diingatkan pentingnya lisensi musik untuk menjaga reputasi dan operasional bisnis.