Polisi menangkap pemilik dan admin situs judi online di Jakarta Barat. Kedua pelaku ini diketahui membuat situs judol tiap pekan untuk menjaring pengguna.
Polres Jakbar menangkap dua pemilik situs judi online setelah patroli siber. Tersangka mengoperasikan situs selama tiga bulan dengan keuntungan 100 juta rupiah.
Di Wijaya ada warung makan 'nyempil' yang menawarkan berbagai sambal asap spesial. Pelanggan bisa menikmatinya dengan 20 macam lauk, seperti ayam hingga kikil.
Santriwati Pondok Pesantren Al-Mutaqqin panen melon perdana di greenhouse. Program pertanian ini mendukung ketahanan pangan dan pendidikan kewirausahaan santri.