Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara terhadap mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin.
Mantan Presiden ACT Ibnu Khajar akan menjalani sidang vonis kasus penggelapan dana donasi dari Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610, hari ini.
Kejari Jaksel menerima pelimpahan tahap 2 barang bukti dan tersangka Presiden Yayasan ACT Ibnu Khajar dkk dari Bareskrim. Mereka akan segera disidangkan.