detikSumut
Iklan Pangan Siap Saji Tinggi Gula Resmi Dilarang
Iklan dan promosi pangan olahan siap saji yang mengandung gula dan garam melebihi batas maksimum dilarang. Larangan itu tertuang dalam PP nomor 28 tahun 2024.
Selasa, 30 Jul 2024 10:29 WIB