Kementerian PKP berencana mengubah batasan luas minimal rumah subsidi dari 21 m² menjadi 18 m² di kawasan perkotaan. Rencana ini masih dalam tahap wacana.
Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah ungkap backlog perumahan Indonesia mencapai 15 juta unit. Menurutnya keluarga bertambah, tapi jumlah rumah tidak cukup bertambah.