Bareskrim mengungkap 80 kasus peredaran narkoba dengan pelaku 136 orang. Dari pengungkapan tersebut, Bareskrim menyita berton-ton narkoba sebagai bukti.
Polres Bogor meringkus 37 orang terkait penyalahgunaan narkotika berbagai jenis. Salah satunya penjual obat keras dengan sistem gendong atau berjualan keliling.
Tren kasus narkotika di Majalengka meningkat. Kejari memusnahkan barang bukti dari 55 perkara, termasuk sabu dan ganja, untuk menekan peredaran narkoba.