Kuasa hukum KPU selaku pihak termohon dalam sengketa Pilpres 2024 mengatakan gugatan pemohon Anies-Cak Imin semestinya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Kandidat menteri kabinet muncul setelah pasangan Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024 oleh KPU. Kemunculan itu mendapat ragam komentar.
"Kok sekarang KPU disalahkan? Disalahkan KPU-nya kok Gibran tidak memenuhi syarat? Jadi, menurut kami, rada cengeng gitu jawabannya," kata Hotman di gedung MK.