Bareskrim Polri menetapkan kembali sejumlah orang sebagai tersangka kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung RI. Tersangka yang baru ditetapkan berjumlah 3 orang.
Kapuslabfor Polri Brigjen Ahmad Haydar berbicara temuan terkait kebakaran Kejagung. Kondisi CCTV dari lokasi kebakaran Kejagung disebut rata-rata hangus.