Kejaksaan menetapkan lima tersangka, salah satunya eks Dirjen Kominfo, dalam kasus korupsi PDNS Kominfo, yang mengakibatkan kerugian negara ratusan miliar.
Gus Miftah disorot usai dinilai mengolok-olok penjual es teh. Usai minta maaf, Gus Miftah mengumumkan mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden.