Seorang pria berinisial Y ditangkap karena mencabuli anak tirinya berusia 16 tahun dengan iming-iming uang jajan. Korban kini mendapatkan pendampingan.
Insanul Fahmi berencana melaporkan istri, Wardatina Mawa, ke Komnas Anak karena dibatasi bertemu anak. Ia berharap penyelesaian damai sebelum mengambil langkah.